Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jalur KA Makassar-Parepare
- Detail
- Ditayangkan: Selasa, 27 Juli 2021 12:35
- Ditulis oleh Aidil
Sesuai dengan Undangan dari Kantor Staf Presiden RI Nomor B-139/KSP/D.1/07/2021, Pengadilan Negeri Pangkajene mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jalur KA Makassar-Parepare yang diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Pangkajene Bapak Sadar Suanna, SH, Panitera Muda Perdata Bapak H. Syahruddin SH, MH, dan Panitera Pengganti Bapak Irdin Riandi Thahir, SH, MH.
Semula Rapat ini di adakan pada hari Jumat, 16 Juli 2021 akan tetapi ditunda menjadi Rabu, 21 Juli 2021 dan rapat ini diadakan secara teleconference zoom meeting mengingat masih dalam masa pandemi covid 19, akan tetapi semangat untuk membuat jalur Kereta Api Makassar - Pare Pare tetap ada dan setiap komponen yang terkait tetap bersinergi dan saling mendukung menyeselesaikan sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama.