Pangkajene,
Senin, 19 Juli 2021
Berkerja sama dengan BNPB Pangkajene, Pengadilan Negeri Pangkajene melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan. Penyemprotan dimulai dari Ruangan PTSP berlanjut ke Ruangan Sidang Cakra dan Tirta sampai juga keseluruhan fasilitas di Pengdilan Negeri Pangkajene.
Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan selain sebagai protokol Covid 19 serta juga memberi jaminan kepada Masyarkat Pencari Keadilan yang berproses di Pengadilan Negeri Pangkajene