Pangkajene, pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024, Pengadilan Negeri Pangkajene bekerja sama dengan SLB Negeri 1 Minasate'ne untuk melaksanakan Pelatihan Pelayanan Kepada Penyandang Disabilitas. Acara ini dilaksanakan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Pangkajene dan dimualai pada pukul 09.30 WITA Pelatihan tersebut diikuti oleh Pimpinan dan seluruh warga Pengadilan Negeri Pangkajene dengan antusias.

Pembawa materi dari SLB Negeri 1 Minasate'ne memberikan pengertian mengenai apa itu penyandang disabilitas, jenis-jenisnya serta bagaimana cara kita sebagai petugas pelayanan menghadapinya. Masing-masing jenis penyandang disabilitas diberikan cara penanganan yang berbeda, bisa dengan diberikan bantuan suara, bantuan alat mendengar, bantuan alat melihat serta berbicara melalui bahasa isyarat.

Salah satu kegiatan yang diajarkan pada pelatihan hari ini adalah belajar bahasa isyarat. Seluruh pegawai yang ikut pelatihan, melakukan praktek langsung dasar-dasar bahasa isyarat seperti cara membentuk huruf alfabet dengan jari.

Dasar-dasar ilmu tersebut harus petugas pelayanan miliki untuk membantu memahami kebutuhan awal pengunjung penyandang disabilitas. Apabila dalam kasus-kasus tertentu diperlukan pendampingan, pihak SLB Negeri 1 Minasate'ne siap untuk membantu pendampingan bagi pengunjung disabilitas yang datang ke Pengadilan Negeri Pangkajene.

 

 

 

 11.jpeg

22.jpeg