logo

Pembaruan terakhir: Jumat, 03 Mei 2024

Pada hari senin tanggal 23 April 2024, keluarga besar Pengadilan Negeri Pangkajene mengadakan Halal bi Halal Idul Fitri 1445 H. yang digelar di ruang siding Cakra, Acara tersebut dihadiri seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Pangkajene

Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Makna Halal Bihalal adalah “bersih dan menyapa”, yang bermakna membersihkan hati dari dendam, rasa sakit hati, atau kesalahan yang pernah dilakukan. Selain itu, Halal Bihalal juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan menjaga keharmonisan antara individu

Dalam Agama, ada ajaran tentang pentingnya saling memaafkan, saling menghargai, saling berbagi, dan menjaga hubungan baik antarsesama manusia. Dalam halal bihalal, kamu diajak berintrospeksi diri, mengevaluasi perbuatan selama setahun terakhir, serta memohon dan memberikan maaf atas kesalahan yang dilakukan. keikhlasan dalam beribadah dan berhubungan dengan sesama diperlukan untuk mencapai kedamaian batin dan sosial.

Minal ‘Aidin Wal- Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin

 

Halal_Bi_Halal_2024.jpeg

A- A A+

Pencarian