logo

Pembaruan terakhir: Kamis, 16 Mei 2024

Rapat Persiapan Penyusunan Laporan LKJIP

Pada hari Jumat, 18 Januari 2019 dimulai jam 09.00 Wib sampai dengan jam 11.35 Wib dilangsungkan rapat persiapan penyusunan laporan LKJIP  dengan agenda pembahasan:

LKjIP adalah Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, sistem akuntabilitas kinerja dimulai dari Rencana Strategis – Rencana Kinerja Tahunan – Indikator Kinerja Utama – Penetapan Kinerja Tahunan - RencanaKerja – Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. LKjIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.Penyusunan LKjIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan 1 tahun.Dalam pembuatan LKjIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase.Manfaat dari LKjIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.

alam penerapan dan pembuatannya di perlukan komitmen pimpinan dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi juga mendorong kesadaran seluruh pegawai dan pejabat akan pentingnya budaya kinerja. Melalui pentingnya budaya kinerja ini, diharapkan keberhasilan suatu instansi pemerintah akan lebih dilihat dari kemampuan instansi tersebut, berdasarkan sumber daya yang dikelolanya sesuai dengan rencana yang telah disusun

 

Penyusunan Penetapan Perjanjian Tahun 2019 Kinerja PN Pangkajene

Pada hari Jumat, 11 Januari 2019 dimulai jam 10.00 Wib sampai dengan jam 11.35 Wib dilangsungkan rapat penyusunan penetapan perjanjian kinerja, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene, didampingi Wakil Ketua PN Pangkajene dan dihadiri seluruh Hakim dan Karyawan serta Honorer PN Pangkajene

Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja
Pengadilan Negeri Pangkajene telah menetapkan beberapa indikator yang harus dicapai tahun berikutnya diantaranya

1. Terwujudnya proses peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel
2. Peningkatan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara
3. Meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan
4. Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan

 

Rapat Penyusunan Rencana Srategis 2015-2019 Serta Penyusunan Target IKU

Pada tanggal 08 Januari 2019 telah diadakan rapat penyusunan renstra dan Target IKU, yang dipimpin oleh Ketua PN.Pangkajene, Manager Representative APM, Sekertaris dan dihadiri oleh seluruh Kasubag dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Pangkajene.

Rapat diisi dengan pembacaan visi misi Pengadilan Negeri Pangkajene dan serta di jabarkan Indikator Kinerja Utama yang akan di capai .
Indikator kinerja utama diperlukan sebagai tolak ukur atas keberhasilan sasaran strategis dalam mencapai tujuan. Hubungan tujuan, sasaran dan indikator kinerja utama sebagai berikut
1. Terwujudnya proses peradilan yang pasti transparan dan akuntabel
   a. Presentase sisa perkara yang diselesaikan
   b. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu
   c. Persentase penurunan sisa perkara
   d. Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum
   e. Persentase perkara pidana anak yang diselesaikan dengan Diversi
   f. Indeks responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan

2. Peningkatan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara
   a. Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu
   b. Persentase perkara yang diselesaikan melalui mediasi
   c. Persentase berkas perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK yang diajukan secara lengkap dan tepat waktu
   d. Persentase putusan yang menarik perhatian masyarakat, yang dapat diakses secara online dalam waktu satu hari sejak diputus

3. Meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan
   a. Persentase perkara prodeo yang diselesaikan
   b. Persentase perkara yang diselesaikan diluar  gedung pengadilan
   c. Persentase perkara permohonan (voluntair) identitas hukum
   d. Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum (Posbakum)

4. Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
   a. Persentase putusan perkara perkara yang ditindaklanjuti (dieksekusi)

 

Ikrar Bersama Maklumat KMA No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 PN Pangkajene

Pangkajene 12 Desember 2018 bertempat di Ruang sidang Utama seluruh aparat PN Pangkajene berkumpul untuk menghadiri kegiatan IKRAR BERSAMA MAKLUMAT KETUA MAHKAMAH AGUNG RI No.1/Maklumat/KMA/IX/2017 yang dibawakan langsung oleh Bapak Farid Hidayat Sopamena, SH., M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene dan Bapak Dwi Hatmodjo, SH., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim , Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional/Struktural, Karyawan serta Honorer pada Pengadilan Negeri Pangkajene. adapun Ikrar bersama berbunyi :

Kami Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Pangkajene, berjanji dengan sungguh-sungguh akan melaksanakan ;

1.Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2016 tanggal 25 Juli 2018 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim   pada Mahkamah Agung dan Badan    Peradilan yang berada di bawahnya

2.Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan   Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya

3. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017 tentang Pengawasan   Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Bahwa kami sanggup menerima sanksi sesuai dengan   peraturan yang berlaku, apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap ikrar kami.

Diharapkan seluruh jajaran pada kantor Pengadilan Negeri Pangkajene selalu mengingat dan melaksanakan isi dari ikrar bersama tersebut guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan

 

A- A A+