logo

Pembaruan terakhir: Jumat, 03 Mei 2024

Kunjungan PT Makassar dalam rangka persiapan menuju Akreditasi PN Pangkajene

Senin tanggal 10 April 2017, Pengadilan Negeri menerima kunjungan dari Pengadilan Tinggi Makassar, Bapak Yahya Syam, SH. MH. selaku ketua tim dan di dampingi oleh Bapak A. Makkassau, SH. MH, Ibu Panitera PT Makassar dan Kasubag Keuangan dan Pelaporan PT Makasssar. Kunjungan tersebut dalam rangka Pembinaan, Pengawasan, dan Persiapan Akreditasi Penjaminan Mutu Oleh Pengadilan Tinggi Makassar Pada Pengadilan Negeri Pangkajene.

Di Pengadilan Negeri Pangkajene, rombongan melakukan pengawasan di tiap-tiap bidang, baik di Kepaniteraan maupun di Kesekretariatan. Di bagian kepaniteraan, para pengawas melakukan pengawasan di bagian kepaniteraan pidana, kepaniteraan perdata, dan kepaniteraan hukum. Di bagian kesekretariatan, para pengawas melakukan pengawasan di sub bagian umum dan keuangan, sub bagian kepegawaian, organisasi, dan tata laksana, dan sub bagian perencanaan, teknologi informasi, dan pelaporan.

Pada acara penutupan, KPN Pangkajene, Bapak H. Hasanur Rachmansyah Arif, SH. M.Hum. dalam kata sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan  tim pembinaan, persiapan akreditasi untuk melakukan kunjungan ke PN Pangkajene, diakui bahwa PN Pangkajene masih memiliki beberapa kekurangan yang ke depannya akan terus diperbaiki dan PN Pangkajene saat ini memiliki progres ke arah yang lebih baik.
Ketua Tim, Bapak Yahya Syam, S.H., M.H. menyampaikan rasa terima kasih terhadap sambutan  Pengadilan Negeri Pangkajene kepada tim dari PT Makassar. Beliau juga menyampaikan apresiasi terhadap kemajuan-kemajuan yang telah dicapai Pengadilan Negeri Pangkajene, dengan harapan agar kekurangan-kekurangan yang masih ada, dapat diperbaiki ke depannya.

 

Sosialisasi Reformasi Birokrasi, Rencana Kerja Tim RB dan Pengendalian Gratifikasi

Pada hari Jumat 31 Maret 2017, bertempat di ruang sidang utama telah disosialisasikan Pedoman Pengendalian Gratifikasi PN. Pangkajene.  Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua, seluruh hakim dan Pegawai termasuk tenaga Honorer.

Pedoman Pengendalian Gratifikasi ini dibuat untuk mewujudkan  Pembangunan Zona Integritas PN. Pangkajene,  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK).

Ketua PN. Pangkajene H. Hasanur Rachmansyah, SH. M.Hum selaku pemberi materi, mensosialisasikan Pedoman Pengendalian Gratifikasi PN. Pangkajene, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Pengadilan Negeri Pangkajene tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan sistem pengendalian gratifikasi.

Sebagai aparatur,  harus merubah paradigma tentang pengertian gratifikasi, karena selama ini banyak yang berpikiran bahwa gratifikasi yang termasuk tindak pidana korupsi adalah yang merugikan atau menggunakan uang negara, padahal sebenarnya segala bentuk penerimaan uang, barang, fasilitas, diskon atau rabat baik yang diterima secara langsung maupun tidak langsung dan berhubungan dengan jabatan atau kewenangan sebagai aparatur pemerintah adalah bentuk dari gratifikasi.

Dalam sosialisasi tersebut, Aparat PN Pangkajene diajak untuk menjadi pribadi yang bersih, jujur, amanah dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan sehingga dalam melaksanakan tugas tidak akan dihadapkan pada masalah-masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi.

 

Sosialisasi dan simulasi pemadam kebakaran serta anti huru hara

Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Pangkajene, Pada Hari Jumat tanggal 10 Maret 2017 Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Polres Kabupaten Pangkajene melakukan Sosialisasi dan Simulasi Cara Menanggulangi Kebakaran serta  Simulasi anti huru hara, di dalam acara tersebut diikuti oleh Jajaran Hakim Pengadilan Negeri Pangkajene dan Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Pangkajene, dan Tenaga Honorer.

Tepat pukul 09.00 Wib Acara Sosialisasi dan Simulasi di buka dengan pemberian sambutan oleh  Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene Bapak H. Hasanur Rachmansyah Arif, SH. M.Hum.   Acara dimulai dengan Pembekalan materi oleh  Anggota Polres dan Damkar Kabupaten Pangkajene seputar tentang penanganan huru hara serta Kebakaran.

Serta dilanjutkan dengan Pengenalan alat – alat yang digunakan saat terjadinya kebakaran dan bagaimana sikap yang harus dilakukan saat terjadinya kebakaran, kemudian acara dilanjutkan di halaman depan Kantor Pengadilan Negeri Pangkajene dengan agenda cara mengamankan huru hara serta memadamkan api yang benar

 

 

 

 

 

A- A A+

Pencarian